Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Metro Ajukan Permohonan Hibah Tanah, Bangunan, dan Kendaraan Operasional

Bawaslu Kota Metro menindaklanjuti arahan pimpinan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Metro dalam rangka menjembatani hubungan sinergitas antar lembaga menyongsong tahapan Pemilu 2029, Senin (26/10/2026).

 

Bawaslu Kota Metro menindaklanjuti arahan pimpinan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Metro dalam rangka menjembatani hubungan sinergitas antar lembaga menyongsong tahapan Pemilu 2029, Senin (26/10/2026).

Bawaslu Kota Metro menindaklanjuti arahan pimpinan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Metro dalam rangka menjembatani hubungan sinergitas antar lembaga menyongsong tahapan Pemilu 2029 dengan mengajukan permohonan hibah tanah, bangunan dan kendaraan operasional yg menjadi aset Pemda Kota Metro dan pengajuan kendaraan untuk operasional Bawaslu Kota Metro. Senin (26/10/2026).

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Metro, Firdinan Islami mengatakan bahwa tujuan dari permohonan hibah berupa tanah, bangunan, dan kendaraan roda empat kepada Pemerintah Daerah Kota Metro adalah sebagai upaya memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Ia juga mengatakan permohonan tersebut ditujukan untuk mendukung kelancaran operasional Bawaslu Kota Metro, khususnya dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilihan umum, penguatan kelembagaan, serta peningkatan efektivitas koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketersediaan tanah dan bangunan yang memadai diharapkan dapat menunjang pelaksanaan aktivitas kelembagaan, termasuk kegiatan administrasi, koordinasi, dan pelayanan publik. Sementara itu, kendaraan operasional diperlukan untuk mendukung mobilitas jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas di lapangan, ujarnya.

Bawaslu Kota Metro berharap permohonan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Proses pengajuan dan pemberian hibah akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk persyaratan administrasi dan tata kelola aset yang relevan.

pengajuan permohonan hibah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat dukungan fasilitas kelembagaan agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara optimal.

Selanjutnya ia berkata agar Bawaslu Kota Metro ajukan permohonan surat audiensi dengan Walikota Metro agar ada komunikasi dengan Pimpinan Bawaslu dan Pemda Kota Metro.

Lebih lanjut, Ahmad Hariyanto menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana tersebut diharapkan dapat menunjang efektivitas pelaksanaan tugas, meningkatkan kinerja kelembagaan, serta memperkuat kesiapan Bawaslu Kota Metro dalam menjalankan mandat pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui dukungan sarana dan prasarana yang memadai, Bawaslu Kota Metro diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, sekaligus memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel, pungkasnya.

Editor : Yulius

Foto : Rezza Bastian. S