Bawaslu Kota Metro Meningkatkan Kualitas Kinerja Profesional Melalui Kelas Refleksi dan Aktualisasi Sharing Ilmu (KREASI) Bawaslu Kota Metro
|
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Metro Firdinan Islami berharap bahwa ini dilaksanakan sebagai sarana untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, informasi, dan praktik kerja yang baik antarpegawai. Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat koordinasi, serta mendorong terciptanya inovasi dan solusi dalam menghadapi berbagai tantangan pekerjaan. Melalui kegiatan ini, pengetahuan yang dimiliki setiap pegawai dapat dimanfaatkan bersama untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja organisasi.
Kreasi ini disajikan oleh Okta dalam pemaparannya agar mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, satuan kerja perlu memperhatikan sejumlah ketentuan menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026. Hal ini meliputi pembayaran gaji Januari 2027, pengajuan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) nonkontraktual, serta penyelesaian dan pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), dan Tambahan Uang Persediaan (TUP).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasubag Administrasi Reza menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026, pengelolaan administrasi dan keuangan pada satuan kerja perlu menjadi perhatian bersama dan menekankan pentingnya ketelitian, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan. Menurutnya, seluruh proses administrasi harus dipersiapkan sejak dini agar tidak terjadi keterlambatan dalam pengajuan dokumen maupun penyelesaian pertanggungjawaban anggaran.
Selain itu, satuan kerja juga perlu memastikan seluruh sisa dana yang dikelola bendahara disetorkan ke Kas Negara sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang berlaku. Rekonsiliasi serta pencocokan data keuangan harus dilakukan secara cermat untuk memastikan kesesuaian antara catatan administrasi dan kondisi keuangan yang sebenarnya, ujarnya
Lebih lanjut, Kasubbag Pengawasan dan Humas Hadi, mengingatkan bahwa koordinasi antara pejabat pengelola keuangan, bendahara, dan pihak terkait merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran penyelesaian administrasi akhir tahun. Dengan koordinasi yang baik, setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.
Melalui langkah tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan satuan kerja dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan serta kesiapan administrasi dalam memasuki Tahun Anggaran 2027, jelasnya.
Editor : Sinta
Photo : Sinta