Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Hindari Wanprestasi Dan Jaga Kinerja Masa Non-Tahapan

Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung Mimi Abriyani saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (2/11/2026).

 

Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung Mimi Abriyani saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (2/11/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengimbau seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk menghindari tindakan wanprestasi dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban selama masa non-tahapan.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung Mimi Abriyani saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (2/11/2026).

Dalam arahannya, Mimi mengingatkan bahwa wanprestasi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari tidak memenuhi kewajiban sama sekali, melaksanakan kewajiban tetapi tidak tepat waktu, melaksanakan kewajiban yang tidak sesuai dengan ketentuan, hingga melakukan sesuatu yang seharusnya dilarang.

Ia menegaskan bahwa masa non-tahapan bukan menjadi alasan bagi jajaran pengawas pemilu untuk mengurangi kedisiplinan maupun tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

"Mari kita hindari segala bentuk wanprestasi. Jangan sampai kewajiban yang sudah menjadi tanggung jawab tidak dilaksanakan, terlambat diselesaikan, atau justru dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan. Kita harus tetap menjaga komitmen dan profesionalitas dalam bekerja," ujarnya.

Selain mengingatkan pentingnya kedisiplinan, Mimi juga mengajak seluruh jajaran untuk memanfaatkan masa non-tahapan sebagai kesempatan meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri. Menurutnya, waktu yang tersedia dapat diisi dengan berbagai kegiatan positif, seperti membaca buku, menambah wawasan, maupun mengikuti webinar untuk memperluas pengetahuan.

Ia juga mendorong jajaran Bawaslu untuk memanfaatkan fasilitas dan program pembelajaran yang telah tersedia di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung, di antaranya Ruang Literasi Pengawasan dan program Knowledge Sharing sebagai wadah berbagi pengalaman serta pengetahuan antarpersonel.

"Isi waktu pada masa non-tahapan ini dengan kegiatan yang bermanfaat untuk meng-upgrade diri. Bisa dengan membaca, mengikuti webinar, atau memanfaatkan Ruang Literasi Pengawasan yang kita miliki. Selain itu, ada juga program Knowledge Sharing yang dapat menjadi sarana untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan," tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menjaga kedisiplinan, serta mempertahankan kinerja dan tanggung jawab kelembagaan meskipun berada pada masa non-tahapan.

Apel pagi tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Erwin Prima Rinaldo, Kepala Bagian Administrasi Indra Darmawan, serta jajaran staf Bawaslu Provinsi Lampung.

 

.

 

.

 

.

 

.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar