Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II
|
Dalam rangka mewujudkan demokrasi melalui pemilu/pemilihan yang berintegritas, Bawaslu Kota Metro Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat dengan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (Kota Metro) pada Rabu (02/7). Hadir pada kesempatan tersebut Ketua dan Anggota serta staf Bawaslu Kota Metro.
Rapat Pleno bersifat terbuka dan di hadiri oleh para undangan dari unsur forkopimda Kota Metro.
Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham menyampaikan pemaparan "seperti yang kita ketahui bersama bahwa mata pilih yang bersumber dari data pemilih adalah salah satu data penting dalam proses pelaksanaan pemilu maupun pemilihan". "Bagaimana demokrasi yang berkeadilan serta berintegritas dapat terwujud jika data pemilih tidak mutakhir atau dengan kata lain tidak update". "Dan tugas pengawas pemilu sebagaimana amanat Undang-undang adalah melakukan pengawasan pada setiap tahapan termasuk pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan".
"Semoga pada pemilu maupun pemilihan mendatang tidak ada lagi persoalan yang berkaitan dengan data pemilih atau dengan kata lain persoalan dimaksud tertuntaskan, paparnya".
Senada dengan Badawi, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Hendro Edi Saputro menambahkan bahwa menjadi tugas pengawas pemilu untuk terus mengawasi pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan karena disitulah awal dari terwujudnya demokrasi yang berkeadilan, artinya bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih itu terdata dengan cermat dan tepat, tambah Hendro".
Selanjutnya Maria Kristina selalu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menutup dengan menambahkan bahwa adanya data pemilih yang tepat maka dapat memperkecil potensi pelanggaran maupun sengketa Pemilu / Pemilihan, tutupnya".
Penulis dan Foto: Martharia
Editor: Nur Elma Liyana