Rapat Pleno Penetapan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Metro
|
Ketua dan anggota Bawaslu Kota Metro pada Senin, 12/8/2019, menghadiri rapat pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Metro periode tahun 2019 - 2024 berdasarkan hasil Pemilihan Umum tahun 2019 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Metro di Ballroom Hotel Grand Sekuntum. Acara tersebut dihadiri oleh tamu undangan dari Forkopinda Kota Metro serta Ketua dan Sekretaris perwakilan Partai Politik se-Kota Metro.
Dalam sambutannya ketua KPU Kota Metro Sukatno menyatakan, "bahwa, Rapat Pleno ini adalah bagian dari rangkaian panjang proses Pemilihan Umum yang telah diselenggarakan oleh KPU Kota Metro dan pada hari ini merupakan Penetapan dari Calon-calon Legislatif yang Terpilih". Pada kesempatan itu Sukatno juga membacakan perolehan jumlah suara dan Partai Golkar mendapat perolehan terbanyak yaitu 21.936 suara dan mendapat 6 kursi di DPRD lalu PDI-Perjuangan sebanyak 16.405 suara dan mendapatkan 5 kursi di DPRD.
Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh suara sebanyak 14.846 dan mendapat 4 kursi. Partai Nasdem mendapat 11.710 suara dan memperoleh 3 kursi. Partai Demokrat sebanyak 10.320 suara dan mendapat 3 kursi, Partai Amanat Nasional sebanyak 5.927 suara mendapat 2 kursi, dan terakhir Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 5.748 suara dan mendapat 2 kursi di DPRD.
Sukatno menambahkan untuk pelaksanaan pelantikan Anggota Legislatif terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2019 mendatang.