Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kinerja Sekretariat; Bawaslu Kota Metro Laksanakan Rapat Evaluasi Mingguan

Foto saat usai penandatanganan IKU pada Rabu 12 Agustus 2026

Foto saat usai penandatanganan IKU pada Rabu 12 Agustus 2026

METRO_Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Metro (Bawaslu) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas kinerja pengawasan pemilu. Langkah ini diwujudkan melalui penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi pimpinan Bawaslu Kota Metro untuk tahun 2026 yang selanjutnya dilakukan penandatanganan Indek Kinerja Utama (IKU) secara serentak se-Provinsi Lampung pada Rabu, 12 Agustus 2026 secara daring.  Penandatanganan sebagaimana dimaksud dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Metro. 

Adapun penetapan ini didasarkan pada Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Tahun 2025-2029 yang selanjutnya diselaraskan dalam Daftar Awal Tabel 4 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025. Selain itu, kebijakan ini merujuk pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar IKU Anggota Bawaslu RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, serta Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 83 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan IKU.

Selanjutnya dalam kerangka Renstra 2025-2029, Bawaslu Kota Metro menetapkan tiga fokus sasaran strategis utama yang menjadi pedoman dalam penyusunan IKU pimpinan di tingkat Kabupaten/Kota yaitu :

Peningkatan Efektivitas dan Transparansi dalam bentuk optimalisasi pencegahan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu.  Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam bentuk membangun strategi pengawasan yang kolaboratif dan implementatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.  Penguatan Kinerja Birokrasi dalam bentuk menciptakan sistem kerja yang andal dan akuntabel demi mendukung kualitas pelayanan publik.

“Tujuan utama dari penyusunan Indikator Kinerja Utama ini adalah untuk menyediakan alat ukur yang jelas dan objektif dan IKU nantinya akan berfungsi sebagai instrumen untuk mengevaluasi kinerja Ketua dan dua Koordinator Divisi di lingkungan Bawaslu Kota Metro secara terukur, jelas Badawi”.

“Adanya standar kinerja yang lebih transparan dan objektif ini harapannya adalah Bawaslu dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu demi mewujudkan demokrasi yang lebih berintegritas sehingga terwujud peningkatan akuntabilitas kinerja, tambah Badawi”.

Selanjutnya pada akhir tahun 2026 akan disampaikan hasil pelaksanaan Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam bentuk laporan akhir IKU oleh setiap Bawaslu Kabupaten/ Kota secara berjenjang ke Bawaslu RI.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto saat penandatanganan IKU tahun 2026

Foto   : Tha

Editor : Tha