Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Fungsi Pencegahan Pelanggaran, Bawaslu Kota Metro Hadiri Rakornas Data dan Informasi Bawaslu Gelombang 2 Tahun 2025

Foto bersama peserta Rakornas Datin Gelombang 2 Tahun 2025

Foto bersama peserta Rakornas Datin Gelombang 2 Tahun 2025

Dalam rangka perkuatan fungsi pencegahan pelanggaran berbasis data dan informasi, Bawaslu Kota Metro hadiri giat Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025 Gelombang II di Yogyakarta (27/10). Anggota Bawaslu Puadi pada kesempatan tersebut dalam sambutannya menekankan pentingnya pemanfaatan data analitis untuk memperkuat fungsi pencegahan dini dalam pengawasan pemilu. Puadi menjelaskan, arah pengelolaan data dan informasi Bawaslu akan diarahkan untuk mendukung pengambilan keputusan cepat dan berbasis bukti. Melalui konsep Pusat Kecerdasan Pengawasan Pemilu (Election Intelligence Center), Bawaslu berupaya mengubah pola kerja dari reaktif menjadi prediktif, agar tindakan pengawasan dapat dilakukan sebelum pelanggaran muncul.
“Tujuannya bukan hanya menemukan pelanggaran, tetapi mencegah sebelum terjadi, ujarnya". keberhasilan transformasi digital tersebut tidak hanya ditentukan oleh sistem teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu di seluruh tingkatan. Literasi data dan kemampuan analisis dianggap sebagai kunci agar teknologi benar-benar memberi manfaat bagi pengawasan.
“Sistem secanggih apa pun tidak akan berarti tanpa SDM yang menguasai cara berpikir berbasis data,” kata Puadi.
Dalam kesempatan itu, Puadi juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu pusat dan daerah dalam membangun ekosistem data yang terintegrasi.
Dihubungi via Whatsapp, Ketua Bawaslu Kota Metro menjelaskan "Kami menjadikan Rakornas Data dan Informasi ini untuk penguatan pengelolaan Data Informasi di Bawaslu Kota Metro, kedepannya menjadi bahan evaluasi agar setiap divisi yang ada dapat saling bersinergi melakukan pencegahan pelanggaran berbasis data dan informasi, jelasnya".

Selanjutnya Badawi juga menambahkan "yang tidak kalah pentingnya digitalisasi data-data kepemiluan sehingga terbentuknya integrasi data digital, tambahnya".  Digitalisasi data-data kepemiluan adalah bentuk pertanggungjawaban serta sosialisasi atas kerja-kerja pengawasan pada masa tahapan maupun non-tahapan.  Digitalisasi data juga menunjukkan keterbukaan informasi publik oleh lembaga Bawaslu sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi yang akurat dari sumber data informasi lingkup Bawaslu Kota Metro.

Martharia Putri

Tag
Berita