Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN TERPILIH DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Bahwa nama-nama dibawah ini adalah yang terpilih menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, ditetapkan pada tanggal 26 Oktober 2022.

Adapun pelaksanaan pelantikan akan diinformasikan lebih lanjut.

link pengumuman lengkap

Tag
Pengumuman