Memastikan Validitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Bawaslu Kota Metro Awasi Coktas
|
Memastikan validasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (P2PB) pada Triwulan 1 adalah salah satu amanat yang diberikan Undang-undang Pemilu kepada Pemgawas Pemilu. Selanjutnya dalam rangka implementasi tugas pokok dan fungsi sebagaimana dimaksud, Bawaslu Kota Metro lakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro pada Rabu (13/05).
Adapun jumlah daftar pemilih yang masuk dalam Coktas adalah sejumlah 55 orang yang tersebar di 5 Kecamatan se-Kota Metro. Sasarannya adalah coktas pada pemilih kategori TNI/Polri, penyandang disabilitas dan pemilih yang berada di luar negeri dalam rangka kerja atau pun melanjutkan pendidikan.
Pada kesempatan Coktas tersebut, Ketua Bawaslu Kota Metro membersamai melakukan pengawasan di wilayah kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Pusat dan kelurahan Purwoasri serta Purwosari Kecamatan Metro Utara. Badawi menjelaskan "Jadi kami pengawas pemilu wajib melaksanakan pengawasan giat Coktas PDPB Triwulan 1 ini, kemudian nanti hasil pengawasan dituangkan dalam Form A untuk selanjutnya di laporkan secara berjenjang kepada Bawaslu RI, artinya data yang kami peroleh adalah data yang validasi dari giat pengawasan Coktas seperti saat ini, jelas Badawi".
Hasil dari pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas ) Triwulan 1 adalah bahwa dari 3 kategori sebagaimana yang telah dijelaskan adalah benar bahwa pemilih yang tercoktas di Kelurahan Iringmulyo berada di Beijing RRC dalam rangka melanjutkan studi S2 dan akan kembali selesai studi pada tahun 2028. Selanjutnya untuk pemilih disabilitas di Kelurahan Purwoasri 1 orang dan Purwosari 1 orang adalah benar penyandang disabilitas dengan kategori berkebutuhan khusus dan benar berada dalam wilayah kelurahan dimaksud dalam data Coktas Triwulan 1.
Selanjutnya akan kontinu dilaksanakan giat pengawasan Pencocokam dna Penelitian Terbatas (Coktas) sampai dengan akhir tahun 2026 untuk 1 tahun anggaran.
Foto : Tha
Penulis : Tha