Jalin Sinergitas, Polres Metro Kunjungi Bawaslu Kota Metro
|
Jalin Sinergitas, Polres Metro Kunjungi Bawaslu Kota Metro
Metro, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Metro sambut jajaran Polres Metro di Sekretariat pada Jumat (08/09). Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dari Polres Metro.
"Pada pertemuan silaturahim ini ada beberapa identifikasi kerawanan pada tahapan pencalonan legislatif baik tingkat kabupaten/Kota sampai tingkat pusat, untuk tahapan saat ini masih proses pendaftaran atau masuk dalam kategori bakal calon legislatif (bacaleg) yang oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Metro (KPU Metro) sedang diverifikasi dokumen-dokumennya dan Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi dokumen-dokumen tersebut, ujarnya".
Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Maria Kristina menambahkan "bahwa potensi rawannya adalah sengketa antar bakal calon anggota legislatif, kemudian pelanggaran terhadap penyalahgunaan Alat Peraga Sosialisasi (APS), jadi APS itu semestinya hanya untuk sosialisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) namun pada faktanya, para bacaleg itu sudah seperti memasang Alat Peraga Kampanye (APK), dipasang di sembarang tempat dan ini berpotensi rawan konflik,dan penertiban APS tersebut menjadi ranah dari Pemda jika pemasangannya melanggar Perda, tambahnya".
Dengan adanya kunjungan tersebut, Bawaslu Kota Metro menyampaikan permohonan pengawalan dari Polres Metro dalam penertiban APS di tempat atau lokasi pemasangan APS yang melanggar Perda, atau di lokasi yang rawan dari sisi keamanannya. Selanjutnya Polres Metro juga menginformasikan bahwa Polri menginstruksikan untuk memberikan perlindungan serta pengawalan keamanan dalam tugas-tugas pengawasan pada setia tahapan Pemilu 2024. Polres Metro siap melayani pengawalan keamanan apabila diperlukan.
Dalam agenda knjungan dari Polres Metro juga dibahas tentang kondisi terkini hasil pengawasan tahapan pencalonan. Dalam hal ini dari proses daftar calon sementara (DCS) sampai dengan nanti ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro.