Harsiarnas Ke-92, Bawaslu Lampung Dorong Siaran Berkualitas dan Berintegritas
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menghadiri peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-92 yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung. Peringatan yang jatuh pada 1 April ini turut dirangkaikan dengan kegiatan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), melibatkan insan penyiaran dari berbagai lembaga televisi dan radio se-Provinsi Lampung.
Ketua KPID Lampung, Budi Jaya Idris, menyampaikan bahwa Harsiarnas merupakan momentum penting untuk memperkuat eksistensi dan kontribusi dunia penyiaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kita patut berbangga dan berbahagia bahwa penyiaran diakui sebagai bagian yang penting dan tak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air kita tercinta ini,” ujarnya, Kamis (8/5).
Harsiarnas ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo. Budi menekankan bahwa peringatan ini tidak semata menjadi ajang seremonial, melainkan juga sebagai refleksi dan evaluasi bagi seluruh insan penyiaran untuk menghadapi tantangan era digital.
Mengangkat tema nasional “Siaran Berkualitas Wujudkan Indonesia Emas”, KPID Lampung mendukung peningkatan mutu siaran demi mempercepat kemajuan bangsa. “Ini sejalan dengan visi Provinsi Lampung, Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” jelas Budi. Ia juga mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Harsiarnas sebagai ruang berbagi informasi dan kebahagiaan.
Aksi donor darah dalam rangkaian kegiatan Harsiarnas ini menjadi wujud nyata dari solidaritas sosial dan implementasi fungsi penyiaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta perekat sosial.
“Siaran yang sehat harus juga menghadirkan nilai-nilai sosial. Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari nilai-nilai tersebut,” tambah Budi.
Martharia