Bawaslu Metro Gelar Apel Patroli Pengawasan Pemilu 2019
|
Jum'at, 12 April 2019. Bawaslu Kota Metro mengadakan apel pengawasan pemilihan umum tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Metro bertempat di Lapangan Kudus Yosorejo Metro Timur.
Apel ini dimaksudkan guna mengantisipasi tingkat kerawanan Masa Tenang Kampanye (MTK) pada Pemilu 2019 serta mengawasi masa tenang yang dimulai tanggal 14 hingga 16 April, karena masa ini merupakan fase krusial dalam pelaksanaan pemilu. Menurut Ketua Bawaslu Kota Metro, (Mujib, S.Ag) bahwa pengumpulan pengawas ini salah satu bentuk pengawasan anti politik uang pada masa tenang Pemilu Tahun 2019 yang yang bertujuan membunyikan alarm pencegahan aksi-aksi pelanggaran melalui patroli pengawasan, serta menguji integritas seluruh elemen bangsa termasuk didalamnya Bawaslu dan Peserta Pemilu.
Apel ini sedikitnya diikuti oleh 555 orang pengawas yang tersebar di 5 Kecamatan dan 22 Kelurahan, serta terdiri atas Bawaslu Kota beserta staf, Panwaslu Kecamatan beserta staf, Panwaslu Kelurahan beserta staf dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Setelah membacakan sambutan tertulis dari Ketua Bawaslu RI (Abhan), Ketua Bawaslu Metro menyatakan bahwa "Patroli masa tenang ini akan menjadi daya dorong bagi seluruh warga negara pemilik hak pilih yang sadar dan menjunjung tinggi akan hak dan kewajibannya, untuk saling menghormati, saling menghargai, saling menyatukan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara sebagai gerakan etik dan moral yang berbasis pada keyakinan Bawaslu bahwa Indonesia sanggup mendemonstrasikan suatu keunggulan berdemokrasi pada basis karakter sejati anak bangsa yang beradab, cinta perdamaian, menjunjung tinggi semangat kekeluargaan, menghargai setiap perbedaan diantara sesama anak bangsa”.
Selain itu meminta seluruh petugas partai, peserta pemilu dan timnya, mulai pukul 00.00 WIB pada tanggal 14 April untuk secara sukarela melepas seluruh APK yang terpasang berikut simbol-simbol partainya, baik di tempat umum maupun pekarangan pribadi. Bila itu tidak dilakukan maka Bawaslu beserta KPU dan Pol PP didampingi TNI dan Polri akan melakukan penurunan.
Apel Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 diikuti seluruh jajaran Pengawas di Kota Metro

