Bawaslu Lampung Tekankan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Untuk Mengawal Secara Melekat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, memberikan penegasan penting kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung terkait strategi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Pesan tersebut disampaikannya sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan PDPB yang sebelumnya dilaksanakan di Kota Bandung bersama Bawaslu RI.
Dalam arahannya,HBM mengingatkan bahwa seluruh jajaran Bawaslu baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota perlu menetapkan prioritas program kerja yang jelas serta menyesuaikannya dengan alokasi anggaran yang tersedia. Menurutnya, penetapan prioritas menjadi langkah strategis agar program pengawasan dapat berjalan efektif dan selaras dengan kebijakan nasional Bawaslu RI.
“Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam Rakor di Bandung. Beliau menekankan agar program kerja yang direncanakan benar-benar memiliki prioritas yang terukur dan didukung anggaran yang memadai. Jadi, bukan sekadar program rutin, melainkan program yang berdampak nyata bagi kualitas pengawasan,” jelas HBM saat disekretariat Bawaslu Kota Metro, Rabu (10/09).
Selain menyoroti aspek perencanaan dan anggaran, HBM juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU menghasilkan data yang benar-benar akurat. Ia menilai, data pemilih yang berkualitas merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Bawaslu memiliki peran untuk memastikan bahwa hasil kerja KPU dalam pemutakhiran data pemilih bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, hasil pengawasan yang kita lakukan jangan hanya berhenti di meja internal, tetapi harus dipublikasikan agar masyarakat tahu dan percaya bahwa kerja pengawasan dilakukan secara transparan,” tegasnya.
Menurut HBM, publikasi hasil pengawasan bukan hanya bentuk akuntabilitas, tetapi juga cara Bawaslu membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat bahwa pengawasan berjalan meski dalam kondisi keterbatasan anggaran.
Martharia