Bawaslu Lampung Tegaskan Peran Strategis PKD Dan Panwascam Sebagai Ujung Tombak Pengawasan PSU Di Pesawaran
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, memberikan arahan dan motivasi kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Tegineneng dan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Dalam kunjungan tersebut, Gistiawan menekankan pentingnya peran PKD sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat akar rumput, terutama menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran yang akan digelar pada 24 Mei 2025.
Gistiawan menggambarkan peran PKD sebagai garda terdepan yang memiliki fungsi mirip dengan Bintara Pembina Desa (Babin) dalam institusi kepolisian. Menurutnya, jika terjadi kesalahan dalam pencatatan atau penerimaan laporan dari bawah, maka dampaknya bisa merembet hingga ke level pusat, bahkan ke tingkat Republik Indonesia.
“PKD itu seperti Babin di kepolisian. Kalau salah menerima laporan, itu bisa berdampak sampai ke RI. Jadi, penting bagi PKD untuk memahami posisi strategis mereka dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Gistiawan saat disekretariat Panwaslucam Tegineneng dan Negeri Katon, Kamis (15/05)
Kunjungan tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung. Menurut Gistiawan, kehadiran Gakkumdu bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberi dukungan moral secara langsung kepada jajaran pengawas adhoc, bahwa mereka tidak bekerja sendiri dalam menjalankan tugas.
“Kami ingin memastikan bahwa Panwascam dan PKD tidak merasa sendirian. Gakkumdu hadir untuk mendampingi, memberikan arahan, dan membantu dalam penanganan potensi pelanggaran,” Tegasnya.
Gistiawan menyebut bahwa saat ini tahapan kampanye sudah berlangsung, yang artinya situasi semakin krusial dan penuh tantangan. Ia meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk bersiaga dan peka terhadap berbagai potensi pelanggaran, terutama yang bisa mengarah ke ranah pidana pemilu.
“Kampanye adalah fase rawan. Oleh karena itu, kami melakukan pemetaan dan mitigasi terhadap titik-titik yang berpotensi terjadi pelanggaran serius yang bisa berujung pada PSU ulang. Ini harus dicegah bersama-sama,” lanjutnya.
Martharia