Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnya Pendidikan Pengawasan Partisipatif Dalam Demokrasi
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (20/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu secara aktif dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, HBM menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif atau P2P merupakan salah satu program strategis Bawaslu yang memiliki jangkauan luas dalam mendekatkan masyarakat dengan pengawasan pemilu. “P2P bukan hanya program, melainkan gerakan besar untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat, termasuk pemilih pemula, organisasi kepemudaan, ormas, dan LSM agar dapat terlibat langsung dalam proses pengawasan sebagai bagian dari pilar demokrasi,” ujar HBM
Menurutnya, peran pemuda sangat vital dalam pengawasan pemilu karena mereka menyatu langsung dengan masyarakat sebagai akar rumput. “Pemuda dan kader serta alumni P2P yang telah mendapatkan edukasi kepemiluan diharapkan menjadi kontrol sosial. Mereka memiliki posisi strategis untuk meminimalisir bahkan mencegah pelanggaran yang berpotensi merusak kualitas pemilu itu sendiri,” jelas HBM.
Ia juga menambahkan bahwa pendidikan pengawas partisipatif tidak harus menunggu datangnya tahapan pemilu atau pemilihan. Justru di luar masa tahapan, program ini tetap relevan dan penting sebagai bagian dari penguatan kapasitas masyarakat secara umum, dan pengawas partisipatif secara khusus. "Pengawasan bukan hanya dilakukan saat pemilu berlangsung, tapi harus menjadi bagian dari kesadaran dan gerakan kolektif masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi di setiap waktu," tambahnya.
Martharia