Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Monitoring Dan Evaluasi Kesiapan Panwaslucam Way Khilau Dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pada Tahapan Kampanye PSU Pesawaran

foto kegiatan

foto kegiatan

Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Tamri, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kesiapan jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dalam menangani pelanggaran pidana pemilihan, khususnya pada tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Panwaslucam Way Khilau, Kamis (15/05)

Dalam kunjungannya, Tamri menegaskan bahwa tahapan kampanye menjelang PSU adalah fase yang sangat krusial dan rawan terhadap pelanggaran, baik administrasi, etik, maupun tindak pidana pemilihan. Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan untuk memiliki kesiapan yang matang, baik dari sisi pemahaman regulasi, koordinasi dengan pihak terkait, maupun penguatan dokumentasi dan pelaporan.

“PSU ini adalah bentuk koreksi dari Mahkamah Konstitusi terhadap proses sebelumnya. Maka semua elemen pengawasan harus bekerja lebih serius, termasuk dalam mengantisipasi dan menangani potensi pelanggaran pidana pemilihan. Tahapan kampanye adalah salah satu titik rawan yang harus kita awasi secara ketat,” ujar Tamri.

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran pidana dalam tahapan kampanye bisa mencakup berbagai bentuk tindakan, seperti politik uang, ujaran kebencian, kampanye di luar jadwal, penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye, hingga pelibatan ASN atau aparat dalam aktivitas politik praktis. Semua bentuk pelanggaran ini, jika tidak diantisipasi dan ditindak dengan tepat, dapat mencederai prinsip keadilan dan kejujuran dalam proses pemilu.

“Panwaslucam harus memahami mekanisme penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk bagaimana berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu dalam hal pelanggaran yang masuk kategori pidana. Jangan sampai terlambat atau salah prosedur dalam menangani laporan yang masuk,” tegasnya.

Martharia

Tag
Berita