Bawaslu Lampung Imbau Panwaslucam Jaga Integritas Dan Perkuat Publikasi Pengawasan PSU Di Pesawaran
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalitas jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslucam) dalam mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran. Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretariat Panwaslucam Negeri Katon, Jumat (2/5).
Dalam arahannya, Qohar menekankan bahwa pengawasan yang efektif tidak hanya dilakukan melalui tindakan penindakan semata, tetapi harus dilandasi oleh prinsip kejujuran, netralitas, dan tanggung jawab sebagai pengawas pemilu.
“Panwaslucam harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, integritas dan profesionalitas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” tegasnya di hadapan jajaran Panwaslucam Negeri Katon.
Lebih lanjut, Qohar mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk tidak hanya fokus pada pelaksanaan teknis pengawasan, tetapi juga memperkuat aspek publikasi informasi kepada masyarakat. Menurutnya, publikasi pengawasan harus dilakukan secara optimal dalam tiga tahapan, yakni sebelum PSU, saat pelaksanaan, dan setelah kegiatan selesai.
“Dalam upaya memperkuat publikasi, seluruh jajaran Bawaslu perlu mengoptimalkan jalur komunikasi interaktif melalui berbagai platform digital. Ada platform media sosial utama seperti Facebook, Twitter, Instagram, TikTok, dan YouTube yang bisa digunakan sebagai kanal strategis untuk mendekatkan lembaga dengan masyarakat serta menyebarluaskan informasi secara cepat dan efektif,” jelas Qohar.
Ia menilai bahwa peran media sosial sangat penting dalam membangun keterlibatan publik, sekaligus sebagai sarana transparansi kinerja pengawas pemilu. Dengan pendekatan yang komunikatif dan terbuka, masyarakat akan lebih memahami peran strategis Bawaslu dalam mengawal demokrasi.
Tak hanya itu, Qohar juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dalam kerja-kerja pengawasan. Pencegahan menurutnya bisa dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dan adil, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperluas jangkauan pengawasan.
Martharia