Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Metro Rapat Bersama Parpol Peserta Pemilu 2024

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Metro saat sampaikan membuka giat rapat

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Metro saat sampaikan membuka giat rapat 

Metro, Giat Bawaslu Kota Metro pada Selasa, (01/11) bertempat di sekretariat melaksanakan Rapat bersama perwakilan Partai Politik yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham menyampaikan bahwa dibutuhkan komitmen bersama dari Partai Politik untuk dapat menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) sampai dengan ditetapkan dan diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Kota Metro.  

"Kami membutuhkan dukungan dari Partai Politik peserta pemilu untyk bersama-sama kita menertibkan Alat Peraga Sosisalisasi (APS) dari para calon bakal calon anggota legislatif Partai Politik peserta pemilu 2024 yang sudah terpasang di wilayah Kota Metro.  "Jika hanya menunggu penertiban dari Satpol PP tentunya sampai dengan tanggal 3-4 November 2024 saat penetapan DCT, tidak maksimal ditertibkan mengingat keterbatasan yang ada, ujarnya". 

Selanjutnya, Maria Kristina Kordiv PPPS memaparkan bahwa "komitmen bersama tersebut sebagai salah satu bentuk pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu".  "Jadi kalau sudah kita undang duduk bersama dan komitmen maka harapannya adalah sebelum tanggal 3 November 2023 APS sudah tertib, karena kalau hanya menyerahkan penertiban pada pihak Satpol- PP maka tidak dapat terlaksana secara maksimal, dengan sisa waktu yang ada saat ini, paparnya".    

Selanjutnya dari perwakilan Partai Politik menyampaikan permintaan surat resmi dari Bawaslu terkait penertiban APS dimaksud, untuk kemudian surat tersebut diteruskan kepada para bakal calon anggota legislatif.  Masing-masing perwakilan parpol peserta pemilu 2024 sudah menghubungi pihak bakal calon anggota legislatif yang telah menyebar APS untuk segera ditertibkan khususnya yang terpasang di ruang-ruang publik dan mengganggu keindahan Kota Metro.

Harapannya giat koordinasi dapat terlaksana secara berkesinambungan sesuai dengan tahapan pemilu 2024.  Hal tersebut adalah dalam rangka mewujudkan pemilu 2024 yang luber dan jurdil.