Bawaslu Kota Metro Koordinasi ke Satpol PP Kota Metro Dalam Kesiapan Penertiban APS dan APK
|
Metro, Bawaslu Kota Metro Koordinasi ke Satpol PP Kota Metro Dalam Kesiapan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) di kota Metro. Pada kesempatan tersebut Bawaslu Kota Metro diwakili oleh Ketua dan Anggota serta staf. Ketua Bawaslu Kota Metro menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan dalam rangka menjelang penetapan calon legislatif.
Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham menyampaikan kepada Satpol PP Kota Metro bahwa pada saat ini pengawasan tahapan pemilu adalah masuk pada tahapan pengawasan verifikasi dokumen persayaratan bakal calon anggota legislatif.
"Kami sampaikan kepada Satpol PP Kota Metro bahwa Bawaslu saat ini melakukan pengawasan tahapan verifikasi dokumen para bakal calon anggota legislatif (bacaleg). "Namun saat yang bersamaan juga, para bacaleg tersebut diperbolehkan melakukan sosialisasi di lingkungan Partai Politik masing-masing serta di lingkungan keluarganya menggunakan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan disinilah kami membutuhkan bantuan dari pihak Satpol PP Kota Metro, ujarnya".
Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Maria Kristina menambahkan "pada saat tahapan ini belum ada regulasi yang mengatur tentang lokasi pemasangan APS, dan kondisinya adalah APS terpasang ditempat-tempat publik dan mengganggu ketertiban, melanggar Pearturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Keindahan dan Kebersihan. "Jadi dengan demikian yang bisa melakukan penertiban APS adalah pihak Pemda dalam hal ini Satpol PP Kota Metro, tambahnya".
Adapun pihak Satpol PP Kota Metro menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Metro dan segera menindaklanjuti melalui rapat pimpinan. Harapannya adalah Satpol PP Kota Metro dapat bersinergi bersama dengan Bawaslu Kota Metro demi terwujudnya Pemilu 2024 yang luber dan jurdil.
Foto : Tim Humas
Editor : Tim Humas