Bawaslu Kota Metro Ikuti Giat ANTI LINGLUNG; Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Melalui Daring
|
Bawaslu kota Metro mengikuti kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG).
“Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formiil dan Materiil) dan
Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu", pada Selasa (05/05) secara daring melalui aplikasi zoom.
Kegiatan dibuka oleh Gistiawan, selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu provinsi Lampung dilanjutkan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Erwin Prima Rinaldo.
Gistiawan menyampaikan "saya selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa menghimbau kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota se Provinsi Lampung agar dapat memahami tatacara permohonan sengketa pemilu, mulai dari penerimaan permohonan hingga proses sidang, jadi nanti saat tahapan Pemilu dimulai dan ada pengajuan sengketa, kita sudah siap untuk memprosesnya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan kepemiluan yang berlaku, himbau Gistiawan".
Selanjutnya Maria Kristina selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menambahkan "giat peningkatan kapasitas penyelesaian sengketa seperti ini melalui daring aplikasi zoom tentunya sangat bermanfaat bagi jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten/ Kota termasuk Bawaslu Kota Metro, jadi update keilmuwan terus berlangsung, tambahnya".
Selanjutnya tujuan di adakan kegiatan tersebut adalah memperkuat jajaran sekretariat Bawaslu se-Provinsi Lampung untuk mempersiapkan tahapan pendaftaran Partai Politik peserta pemilu pada Tahun 2027 mendatang.
Foto : Tha
Penulis : Tha