Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Metro Hadiri Giat Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro

Foto bersama saat giat Sosialisasi Kode Etik pada Rabu (25/05).

Foto bersama saat giat Sosialisasi Kode Etik pada Rabu (25/05).

Anggota Bawaslu Kota Metro Maria Kristina, S.Kom didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum M. Ario Pratito, S.STP., M.Si menghadiri kegiatan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Lingkungan KPU Kota Metro pada Senin (25/05),  bertempat di Aula KPU Kota Metro.
Kegiatan sosialisasi dimaksud dihadiri oleh Anggota DKPP RI M. Tio Aliansyah, S.H., M.H, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua dan Anggota KPU Kota Metro beserta  jajaran Sekretariat KPU Kota Metro

Adapun kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Kota Metro dan sambutan Ketua KPU Provinsi Lampung sekaligus membuka acara.  Selanjutnya dalam kesempatan tersebut.Tio Aliansyah selaku anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan bahwa DKPP merupakan satu kesatuan fungsi dengan KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu.
Penyelanggara pemilu wajib dijaga integritas dan kredibilitasnya. 

“Setiap Pelanggaran harus ditangani secara beradab melalui saluran konstitional, mengadu ke DKPP merupakan salah satu cara menjaga agar penyelanggara pemilu terjaga kredibilitas dan integritasnya, ungkapnya".
Tio Aliansyah menjelaskan  pentingnya menjaga rekam kerja yang baik sebagai penyelenggara pemilu, karena putusan DKPP memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

"Sebagai penyelenggara pemilu, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga rekam kerja yang baik. "Setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil harus didasarkan pada aturan dan regulasi yang berlaku," jelas Tio".
Selanjutnya beliau juga menyoroti pentingnya menjaga nama baik dan etika sebagai penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa integritas dan etika adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas bagi Ketua dan Anggota serta Jajaran Sekretariat KPU Kota Metro. 

Maria Kristina Anggota Bawaslu Kota Metro menyampaikan harapannya "giat ini dapat menjadi pengingat bagi jajaran penyelenggara maupun pengawas pemilu untuk selalu berpegang teguh pada peraturan kepemiluan dan peraturan yang terkait lainnya, agar dapat melaksanakan amanat dengan profesional, harap Maria".  Kegiatan selesai pada pukul 13.00 WIB ditutup langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung

Foto saat pemaparan materi Sosialisasi Kode Etik di KPU Kota Metro